Sambutan Kota Samarinda
Portal Kecamatan • Samarinda Kota

Situs Resmi Kecamatan

Sambutan

Pemerintah Kota Samarinda

Jadwal Pelayanan Informasi Senin s/d Kamis : 08.00 - 16.00 Jumat : 08.00 - 15.00 Sabtu & Minggu : Libur
INFO
|

Sejarah

Kecamatan Sambutan merupakan salah satu dari sepuluh wilayah kecamatan yang berada di bawah administrasi Pemerintah Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. Secara geografis, wilayah kecamatan ini membentang di bagian timur kota dan terletak kurang lebih 5 kilometer dari pusat pemerintahan Kota Samarinda.

Sejarah Pembentukan Secara yuridis, Kecamatan Sambutan resmi dibentuk berdasarkan amanat Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda Nomor 2 Tahun 2010. Pemekaran wilayah ini dilakukan sebagai langkah strategis pemerintah daerah untuk memperpendek rentang kendali pelayanan, mengoptimalkan tata kelola pemerintahan, serta mempercepat pemerataan pembangunan bagi masyarakat di wilayah timur Samarinda. Sejak saat itu, Kecamatan Sambutan terus berkembang menjadi kawasan permukiman, niaga, dan industri yang potensial.

Batas Wilayah Administratif Adapun batas-batas wilayah administratif Kecamatan Sambutan adalah sebagai berikut:

  • Sebelah Utara: Berbatasan dengan Kecamatan Sungai Pinang dan Kecamatan Samarinda Utara.

  • Sebelah Timur: Berbatasan dengan Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara.

  • Sebelah Selatan: Berbatasan dengan aliran Sungai Mahakam.

  • Sebelah Barat: Berbatasan dengan Kecamatan Samarinda Ilir.

Pembagian Wilayah Kelurahan Guna mengoptimalkan pelayanan publik yang prima dan merata kepada masyarakat, wilayah administrasi Kecamatan Sambutan dibagi ke dalam 5 (lima) kelurahan, yang meliputi:

  1. Kelurahan Sambutan

  2. Kelurahan Sungai Kapih

  3. Kelurahan Makroman

  4. Kelurahan Sindang Sari

  5. Kelurahan Pulau Atas

Beranda Layanan Data Aduan
Sambutan
Kota Samarinda