Rapat Koordinasi Persiapan Pembelajaran Sekolah Tatap Muka Terbatas pada kebijakan PPKM Level 3
kecamatan sambutan
September 16, 2021
Giat Hari Ini, 16 September 2021
Berdasarkan surat edaran Walikota Samarinda Nomor : 420/1227/100.01 Tanggal 13 September 2021 tentang Rekomendasi Izin Pembukaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas pada Kebijakan PPKM Level 3.
Maka kami mengadakan Rapat Koordnasi Persiapan Pembelajaran Sekolah Tatap Muka Terbatas pada kebijakan PPKM Level 3 kepada sekolah - sekolah yang mendapat rekomendasi dari Walikota Samarinda untuk segera dapat melaksanakan Sekolah Tatap Muka.
Daftar Sekolah yang mendapat rekomendasi dari Walikota Samarinda adalah :
- SMP Negeri 23 Kelurahan Makroman
- SD Negeri 010 Kelurahan Makroman
- SD Negeri 008 Kelurahan Sungai Kapih