Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Tinjau Pengelolaan Sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan
kecamatansambutan
July 09, 2025
Kecamatan Sambutan-Samarinda, Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, (03/07/2025) melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan di Samarinda, Kalimantan Timur. Kunjungan ini menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam memperbaiki sistem pengelolaan sampah di daerah. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hanif menegaskan bahwa praktik open dumping pembuangan sampah secara terbuka tanpa pengelolaan yang memadai harus segera dihentikan. Ia menyampaikan bahwa telah mengirim surat edaran kepada seluruh Kepala Daerah agar beralih ke sistem sanitary landfill, atau paling tidak controlled landfill, yang jauh lebih ramah lingkungan. Ia juga memuji respons cepat Pemkot Samarinda, khususnya target ambisius untuk menyelesaikan transformasi pengelolaan sampah secara menyeluruh sebelum akhir 2025. Hal ini termasuk penyelesaian instalasi pengolahan air lindi di TPA Sambutan. Menteri Hanif mengatakan, “Surat kami kepada Kepala Daerah untuk menghentikan praktik open dumping sudah dijawab,” merujuk pada komitmen daerah dalam melaksanakan instruksi pusat.
Transformasi ini tidak hanya dilihat dari sisi teknis, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kesehatan masyarakat. Sanitary landfill mampu mencegah pencemaran tanah dan air, mengendalikan bau, dan risiko kebakaran berbeda jauh dengan metode lama yang berbahaya. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menambahkan bahwa kota ini tidak hanya menghentikan open dumping, tetapi juga tengah merancang proyek lanjut seperti Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA). Menteri Hanif juga menekankan pentingnya pengelolaan sampah dari hulu, yakni pengurangan dan pengelolaan di tingkat rumah tangga dan pelaku usaha. Ia meminta Gubernur Kaltim untuk ikut mendorong kabupaten/kota lain meniru langkah Samarinda. Kunjungan ini sekaligus menjadi momentum untuk menjadikan Samarinda sebagai teladan pengelolaan sampah modern, memperkuat komitmen nasional menuju sistem pengelolaan sampah berkelanjutan.