Kecamatan Sambutan Gelar Sosialisasi SPMB SMP, Tegaskan Tolak Pungli dan Gratifikasi
Kecamatan Sambutan Gelar Sosialisasi SPMB SMP, Tegaskan Tolak Pungli dan Gratifikasi
KECAMATAN SAMBUTAN-SAMARINDA (27/04/2026), Menjelang dimulainya tahapan Penerimaan Siswa Baru (SPMB) tingkat SMP, sosialisasi pemantapan persiapan terus digencarkan. Khusus wilayah Kecamatan Sambutan yang tergabung dalam Rayon 2, pelaksanaan SPMB tahun ini menegaskan komitmen penuh pada transparansi dan integritas.
Pihak sekolah diwajibkan memberikan informasi yang jelas melalui spanduk persyaratan, jadwal, dan penyediaan nomor layanan informasi. Aturan tegas juga diberlakukan bahwa seluruh proses pendaftaran hingga daftar ulang dipastikan sepenuhnya bebas biaya. Hal ini sejalan dengan penekanan kuat pada komitmen anti-gratifikasi di lingkungan pendidikan.
Penerimaan peserta didik mengacu pada beberapa jalur. Untuk jalur domisili, seleksi dilakukan berdasarkan jarak titik koordinat tempat tinggal dengan syarat Kartu Keluarga (KK) minimal satu tahun. Bagi warga yang tidak memiliki KK, tetap difasilitasi menggunakan surat keterangan penduduk tidak tetap dari Disdukcapil. Aturan ini mengikat agar siswa tidak pindah rayon, kecuali melalui jalur prestasi.
Pemerintah juga menjamin keadilan akses pendidikan. Jalur afirmasi disiapkan untuk anak tidak mampu (data DTSEN), berkebutuhan khusus, hingga warga miskin ekstrem dengan rekomendasi Kelurahan dan RT. Selain itu, tersedia jalur mutasi bagi anak pindahan tugas orang tua, serta jalur prestasi yang mengapresiasi juara lomba tingkat daerah hingga internasional, maupun jalur prestasi akademik dengan syarat akumulasi nilai SKL minimal rata-rata 90.
Melalui sinergi komitmen bersama antara sekolah, orang tua, dan aparat kewilayahan ini, pelaksanaan SPMB di Kecamatan Sambutan diharapkan berjalan lancar, tertib, dan berkeadilan.
Komentar