Gerakan Panen Padi IP 300 dan Gerakan Tanam Padi IP 400
Pulau Atas kecamatan Sambutan
Sebagai bukti bahwa Samarinda adalah salah satu Kota di Kalimantan Timur yang dapat memproduksi pangan sendiri, maka pada hari Senin Tanggal 15 Agustus 2022 bertempat di wilayah kelompok tani Rukun Sentosa Kelurahan Pulau Atas kecamatan Sambutan telah dilaksanakan Gerakan panen Padi IP.300 dan Gerakan Tanam Padi IP 400 hadir pada acara tersebut Walikota Samarinda yang diwakili kepala dinas Ketahanan pangan dan Holtikultura, Kadis Pertanian Prov.Kalimantan Timur, Kepala BPTPH,BPS Provinsi,BPTP, BPS Kota Samarinda, Camat Sambutan yang diwakili oleh Sekcam, Kapolsek Kota, Penyuluh Pertanian, dan para petani serta tokoh masyarakat. Penanaman Padi IP 400 merupakan yang pertama kali dilakukan di Provinsi Kalimantan Timur karena adanya beberapa persyaratan yang di wajib dipenuhi oleh suatu daerah untuk mendapatkan rekomendasi penanaman jenis padi yang akan ditanam. Termasuk pesyaratan tersebut adalah iklim, cuaca, jenis tanah, alat dan peralatan pertanian yang dipergunakan. Harapan dengan tanam adanya penanaman perdana Padi IP 400 akan meningkatkan produksi dan penghasilan petani di Kalimantan Timur dan khusus petani di kota Samarinda