Dukung Program Nasional, Dinas Sosial Kota Samarinda Distribusikan Kartu SSN di Sambutan
KECAMATAN SAMBUTAN-SAMARINDA (14/11/2025), Sebagai langkah konkret mendukung instruksi pemerintah pusat terkait percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dan penguatan Jaring Pengaman Sosial (JPS), Dinas Sosial Kota Samarinda kembali merealisasikan penyaluran bantuan. Pada Jumat, 14 November 2025, pendistribusian kartu Sosial Non Tunai (SSN) dilaksanakan di Aula Kecamatan Sambutan dengan menggandeng Bank Kaltimtara sebagai mitra penyalur resmi.
Kegiatan ini merupakan implementasi daerah dari strategi nasional untuk menjamin ketahanan pangan keluarga prasejahtera melalui mekanisme perbankan yang transparan. Sebanyak 130 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tercatat menerima kartu dalam penyaluran tahap ini. Data tersebut mencakup 102 penerima dari wilayah Kecamatan Sambutan dan 28 penerima dari Kecamatan Samarinda Kota. Penyaluran berbasis non-tunai ini juga sejalan dengan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang didorong pemerintah pusat untuk meminimalisir penyimpangan distribusi bantuan.
Sejak pagi, warga penerima hadir sesuai jadwal yang telah diatur. Petugas Dinas Sosial bersama pihak perbankan melakukan verifikasi identitas dan kecocokan data sebelum kartu diserahkan, mengacu pada basis data kesejahteraan sosial agar bantuan lebih tepat sasaran sebagaimana diterapkan dalam berbagai program bantuan sosial nasional.
Kartu SSN ini berfungsi sebagai identitas penerima manfaat untuk mengakses berbagai program perlindungan sosial pemerintah, seperti bantuan kebutuhan pokok dan layanan pendampingan sosial, selaras dengan kebijakan jaring pengaman sosial (social safety net) yang selama ini dikembangkan di tingkat nasional untuk mendukung keluarga berpenghasilan rendah dan kelompok rentan.
Di lokasi kegiatan, petugas juga memberikan penjelasan teknis mengenai cara menggunakan kartu, pentingnya menjaga kerahasiaan data, serta prosedur yang harus ditempuh jika terdapat perubahan data keluarga atau kendala penyaluran bantuan. Langkah ini sejalan dengan praktik penyaluran kartu bantuan sosial di berbagai daerah yang menekankan transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan akses bagi penerima manfaat.
Melalui pembagian Kartu SSN ini, Pemerintah Kota Samarinda menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan sosial di tingkat lokal sekaligus mendukung agenda nasional pengurangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.