Bapenda Samarinda Gelar Sosialisasi Pajak Daerah 2026 di Kecamatan Sambutan, Dorong Optimalisasi PAD dan Transformasi Digital
Bapenda Samarinda Gelar Sosialisasi Pajak Daerah 2026 di Kecamatan Sambutan, Dorong Optimalisasi PAD dan Transformasi Digital
KECAMATAN SAMBUTAN-SAMARINDA (09/04/2026) – Dalam upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) , Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda melalui UPTD Pendapatan Daerah Wilayah IV menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pajak Daerah Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di aula Kecamatan Sambutan ini mengundang seluruh Ketua RT se-Kecamatan Sambutan, yang turut berpartisipasi secara antusias baik melalui kehadiran langsung (luring) maupun daring.
Fokus utama dalam sosialisasi ini adalah penyampaian kebijakan insentif PBB-P2 untuk tahun 2026. Pemerintah memberikan diskon pembayaran mulai dari 5% hingga 15% pada periode 1 April sampai dengan 30 Juni 2026, bergantung pada besaran nilai PBB. Di samping itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan program pembebasan sanksi administrasi untuk tunggakan PBB-P2 sampai dengan tahun 2025.
Sejalan dengan komitmen peningkatan inovasi digital dalam tata kelola pemerintahan, sosialisasi ini sangat menekankan pentingnya kemudahan akses layanan. Para Ketua RT diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dengan membagikan informasi mengenai pengecekan dan pembayaran PBB-P2 menggunakan aplikasi Samagov atau portal web antripajak yang dapat diakses langsung melalui gawai warga. Melalui integrasi layanan digital dan penerapan aturan Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah (KSWPD), diharapkan pelayanan publik ke depannya akan semakin transparan, akuntabel, dan efisien.
Komentar